A. Tujuan Umum Pengolahan Tanah
Pengolahan tanah dalam usaha budidaya
pertanian bertujuan untuk menciptakan keadaan tanah olah yang siap tanam
baik secara fisis, kemis, maupun biologis, sehingga tanaman yang
dibudidayakan akan tumbuh dengan baik. Pengolahan tanah terutama akan
memperbaiki secara fisis, perbaikan kemis dan biologis terjadi secara
tidak langsung.
Kegiatan pengolahan tanah dibagi ke
dalam dua tahap, yaitu: (1) Pengolahan tanah pertama (pembajakan), dan
(2) Pengolahan tanah kedua (penggaruan). Dalam pengolahan tanah pertama,
tanah dipotong, kemudian dibalik agar sisa tanaman dan gulma yang ada
di permukaan tanah terpotong dan terbenam. Kedalaman pemotongan dan
pembalikan tanah umumnya antara 15 sampai 20 cm. Pengolahan tanah kedua,
bertujuan menghancurkan bongkah tanah hasil pengolahan tanah pertama
yang besar menjad lebih kecil dan sisa tanaman dan gulma yang terbenam
dipotong lagi menjadi lebih halus sehingga akan mempercepat proses
pembusukan.
http://www.ideelok.com/budidaya-tanaman/pengolahan-tanah-secara-mekanis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar